Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Okt 2016 - 16:58:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Mundur dari DPR, Demokrat: Kita Ucapkan Terimakasih

14Ruhut-Sitompul-1.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, langkah Ruhut Sitompul untuk mundur sebagai anggota DPR sudah tepat.

Pasalnya, konsekuensi tersebut adalah bagian dari sikap Ruhut mendukung bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, setelah Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvia Murni.

"Rasanya sudah benar lah ini," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan menghormati sikap mantan politikus Partai Golkar itu untuk mundur karena mendukung Ahok. Untuk itu, ia mengaku sudah mencari pengganti Ruhut di DPR.

"Banyak kader kita. Kita ucapkan terimakasih atas suka dan duka bersama Demokrat," tuturnya.

Diketahui, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul akan mundur dari keanggotaanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah masa reses dalam waktu dekat ini.

Ruhut mengaku dirinya ingin fokus mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.(yn)

tag: #demokrat  #ruhut-sitompul  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...