Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 22 Okt 2016 - 11:07:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut Korupsi e-KTP, Ketua KPK Jangan Jadi Senjata Makan Tuan

75aguslagi.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus ditelusuri lebih jauh terkait Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam skandal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Jangan sampai, kata Masinton, KPK justru terkena 'senjata makan tuan' karena ada dugaan yang mengarah kepada Agus Rahardjo, yang pada saat itu masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Ya dalamin aja informasi Gamawan tersebut, informasinya diverifikasi. Jangan sampai senjata makan tuan, karena kan KPK yang bilang proyek e-KTP ada kerugian," kata Masinton kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Lebih jauh, politisi PDI-Perjuangan ini pun mengungkapkan, bila dalam penelusuran nanti ternyata Agus Rahardjo terkonfirmasi terdapat dugaan tersebut. Maka, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menonaktifkan Agus sementara sebagai Ketua KPK, guna proses hukum lebih lanjut.

"Jika nanti hasilnya pendalaman informasi tersebut terkonfirmasi, maka bisa ditindak lanjuti ke penegak hukum, setelah dinonaktifkan. Tapi hal ini harus ditelusuri supaya tidak menjadi spekulasi di publik," tuturnya. (icl)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...