Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 25 Okt 2016 - 11:16:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasil Uji Labfor Soal Video Ahok Telah Keluar, Ini Hasilnya

2Agus-Andrianto2.jpg
Agus Andrianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah merampungkan hasil ujinya terkait video berisi ucapan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), yang diduga menistakan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, hasil uji labfor menyebutkan hanya terjadi pemotongan video. Sedangkan penambahan-penambahan tertentu tidak ditemukan sama sekali di dalam video itu.

"Hanya dipotong tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan," ujar Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Ia menuturkan, setelah hasil uji labfor keluar pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Ahok. Hasil klarifikasi pada mantan bupati Belitung Timur menyatakan bahwa memang tidak ditemukan juga penambahan dalam video yang telah dipotong itu.

"Kita sudah klarifikasi pada pak Ahok bahwa durasi pendek tidak ada penambahan," ujarnya.

Kendati demikian lanjutnya, proses penyelidikan dugaan penistaan kepada surah Almaidah 51 akan terus dilanjutkan. Karena hasil Labfor telah keluar maka langkah selanjutnya adalah mendatangkan para aksi ahli.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...