JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil rektor Institute Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Arus Akbar Silondae mengatakan, jika dibandingkan dengan era Jokowi, penegakan hukum era SBY tidak berjalan maksimal.
"Penegakan hukum zaman SBY masih tidur," ungkap Arus saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (03/11/2016).
Namun, lanjut dia, yang perlu dipahami juga untuk menilai penegakan hukum era SBY dapat dilihat dari dua sisi yang terpisah berdasarkan kelembagaan hukum yang ada.
"Artinya gerakan-gerakan penegakan hukum ini kan ada dua. Ada yang jadi tugas pemerintah dan ada penegakan hukum yang dilakukan KPK. Tapi perlu diketahui era SBY yang berjalan kan hanya penegakan hukum oleh KPK saja. Penegakan hukum diluar KPK oleh pemerintah era SBY masih tidur saja," terang Arus.
Mandegnya penegakan hukum era SBY, lanjut dia, perlahan mulai dibenahi Jokowi dimana momentum pembenahan tersebut terlihat saat kabareskrim di jabat Budi Waseso yang kini jadi kepala BNN.
"Era Jokowi ketika angkat Buwas ada harapan. Tapi kembali hilang lagi harapan itu ketika Buwas bergeser. Tapi paling tidak Jokowi punya komitmen penegakan hukum yang lebih jelas ketimbang SBY. Misal soal pembentukan Satuan Pemberantasan (Saber pungli). Walaupun itu belum bisa dinilai. Apakah ini sporadis atau sistemik. Tapi paling tidak Jokowi punya kemauan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, political will era SBY dalam hal penegakan hukum belum terlihat dengan jelas.
"Political will era SBY dibidang hukum, belum ada kerangka konseptual penegakan hukumnya, apalagi implementasinya. Kalau era Jokowi ada keseriusan walaupun sporadis," pungkasnya. (icl)