Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 15 Jan 2015 - 22:02:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tjahjo: Baru 53% Daerah Otonomi Baru Yang Memenuhi Syarat

56Tjahjo Kumolo (eko).JPG
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, sudah sewajarnya pemerintah melakukan koreksi ketat terhadap perizinan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

"Karena dari 99 daerah otonomi baru, hanya 53% yang memenuhi syarat. Seperti meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan penataan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan warga," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Dijelaskan Tjahjo bahwasanya peraturan tentang pembentukan DOB yang dibuat Komisi II DPR masih belum maksimal. Karena itu, Ia mengatakan perlu adanya perumusan undang-undang yang lebih spesifik dalam mengatur tentang syarat daerah yang dapat dimekarkan. "Tujuannya agar anggarannya tidak membebani pusat," ujar mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Saat ini Kemendagri telah membuat garis koordinasi struktur fungsional yang jelas dengan presiden. "Ini akan menjadi pegangan gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia," ungkapnya.(Yn)

tag: #Tjahjo Kumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Oleh Achmad Faridz Ramadhan
pada hari Jumat, 18 Apr 2025
Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...
Bisnis

Terungkap! Ini Besaran Tarif Ekspor RI yang Berlaku di AS Usai Kenaikan Pajak Trump

JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang ...