Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 14 Nov 2016 - 13:52:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Curigai Bom Samarinda Pengalihan Kasus Ahok

33desmond.jpg
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menduga, peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda merupakan pengalihan isu penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok).

"Kita harus melihat apakah ini murni karena memang ini teroris, tujuannya apa? Di tengah kondisi hari ini yang suasana politik agak panas, akibat demo tanggal 4 dan sampai sekarang masih terasa, apakah ini bukan dari pada mainan?," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (14/11/2016).

Meski demikian, ia menilai bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) telah gagal. Pasalnya, pelaku peledakan bom tersebut merupakan tahanan terorisme.

"Ini kan pelakunya mantan pelaku teror yang sudah masuk Lapas, itu kan dalam pengawasan BNPT‎, kalau ada yang melakukan bom lagi, berarti kan pengawasan itu gagal," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Ia pun meminta agar suasana yang tidak kondusif seperti ini segera ditangani, tidak boleh lamban agar tidak terjadi seperti di kasus Poso.

"Proses penanganannya lamban dan tidak memuaskan masyarakat muslim Poso. Ini yang terjadi kemudian, pascaitu, Santoso masuk Lapas karena melakukan perampokan dan setelah itu jadi teroris beneran," tandasnya.(yn)

tag: #ahok  #komisi-iii  #penistaan-agama  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...