Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 14 Nov 2016 - 15:52:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Kapolri, Ulama Asal Mesir Diundang Pihak Ahok

74tito.jpg
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani akan menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Petinggi lembaga fatwa (Darul Ifta) itu jauh-jauh didatangkan dari Negeri Pyramid atas permintaan pihak Ahok.

"Itu dari pihak terlapor (Basuki T Purnama) ya. Pihak terlapor kan boleh mengajukan," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).

Mendatangkan ahli dari luar negeri, kata Tito juga pernah terjadi ketika kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

Dalam sidang, Jessica mengajukan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, baik pelapor maupun terlapor bebas mengajukan ahli yang menurut mereka kompeten di bidangnya.

"Kalau dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah," kata Tito.

Gelar perkara terbuka terbatas kasus ahok akan dilakukan, Selasa (15/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB.

Acara itu dihadiri oleh para pelapor yang jumlahnya 11 orang, terlapor yakni Ahok atau diwakili pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus itu, serta Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III sebagai pengawas yang sifatnya netral.

"Ombudsman, Kompolnas, dan DPR nanti mereka tidak berbicara. Mereka akan mengawasi saja nanti," kata Tito.

Gelar perkara akan berlangsung tertutup bagi media.

Kemudian, kemungkinan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016), penyidik akan mengambil kesimpulan apakah status penyelidikan bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.(yn)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #kapolri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement