Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 18 Nov 2016 - 10:17:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tuding Massa 411 Dibayar, Pemuda Muhammadiyah Geram

97dahnil-anzar.jpg
Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski telah jadi tersangka kasus penistaan agama, Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) kembali melontarkan pernyataan kontroversial.

Dalam wawancara dengan Australian Broadcasting Corporation News (ABC News), Ahok menuding bahwa massa aksi 4 November dibayar per orang Rp 500 ribu.

Tudingan itu membuat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bereaksi. Ia heran dengan sikap Ahok yang kerap menebar kebencian dan fitnah.

"Pak @basuki_btp anda kenapa tak berhenti menebar kebencian dan fitnah? Menuduh tnp henti," tulis Dahnil dalam akun twitternya, @Dahnilanzar, Jumat (18/11/2016).

Padahal, lanjut dia, pihaknya ingin menurunkan tensi kegaduhan terkait kasus Ahok.

"Ternyata. Lisan ugal2an ahok tdk stop menebar kebencian dan fitnah. Berulang," ujarnya.

"Lisan ahok memang tak kenal rambu akhlak. Dia tabrak semua norma. Fitnah baru dg nyebut terima 500 rb dan Islam garis keras, melukai kt lagi."

Dahnil menuturkan, ketika semua pihak berusaha mengurangi kebisingan protes terhadap ahok, dengan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum, mantan bupati Belitung Timur itu justru menyebarkan fitnah baru.(yn)

tag: #ahok  #aksi-4-november-2016  #muhammadiyah  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...