JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai pemerintahan Filipina tidak serius menjalani komitmen Konvensi Internasional Penyanderaan.
Sebab, saat ini dua WNI kembali diculik perbatasan perairan Malaysia dan Filipina yakni Safarudin selaku kapten kapal dan Sawal sebagai anak buah kapal (ABK) asal Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Majene, Sulawesi Barat. Padahal, kata Charles, Filipina telah meratifikasi Konvensi Internasional Penyanderaan.
"Kami meminta komitmen Filipina sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi Internasional Penyanderaan untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan agar Filipina tidak lagi menjadi safe harbor bagi para pelaku perompakan dan penculikan," kata Charles di Gedung DPR, Senin (21/11/2016).
Menurut Charles, perjanjian yang ditanda tangani oleh ketiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Filipinan agar adanya keamanan terhadap jalur-jalur perdagangan di ketiga negara tersebut. Namun, adanya kasus penculikan terhadap dua WNI menunjukkan kerjasama tersebut tidak berjalan optimal.
Menurut dia, enam point kesepakatan tiga negara seperti patroli bersama, pertukaran informasi intelijen, sea marshalling, dan lainnya harus segera dilaksanakan secara konsisten agar pertemuan-pertemuan para Menteri Pertahanan beberapa waktu yang lalu bukan hanya sekedar ajang foto-foto saja.
"Saya kira publik harus mempercayakan kepada pemerintah terkait upaya-upaya pembebasan, jangan lagi ada pihak-pihak tidak terkait yang mencoba-coba menjadi pahlawan kesiangan dan memperumit situasi," ujarnya.
"Kami menyayangkan dan mengutuk keras kembali diculiknya WNI oleh kelompok milisi dari Filipina Selatan," tambah politisi PDI Perjuangan itu. (icl)