Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 27 Nov 2016 - 06:15:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Soni Hapus Hibah untuk Pangdam dan Polda Metro Jaya

71sonisumarsono.jpg
Soni Sumarsono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tak butuh waktu lama bagi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono unjuk gigi. Pejabat eslon satu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, bersama Badan Anggaran(Banggar) DPRD memutuskan menghapus dana hibah, untuk Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan beberapa instansi lain dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2017.

Selain itu, Soni juga mengubah beberapa program kerja yang disusun pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Salah satunya terkait politik anggaran. Beberapa diantaranya, menghentikan sementara belasan lelang dini bernilai triliunan karena dilakukan sebelum KUA-PPAS disahkan Pemprov DKI bersama DPRD.

Dibawah komando Soni, Pemprov DKI juga kembali memberikan hibah ke Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, karena dianggap berkontribusi terhadap pembinaan dan pelestarian budaya lokal DKI. Padahal, Ahok telah mengapusnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana mengungkapkan, bukan pertama kalinya tentara dan polisi mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI.

Pada 2015, kata dia, mereka juga mendapatkan hibah puluhan miliar dari Pemprov DKI.

Sani, sapaan akrab Triwisakana juga tak masalah jika eksekutif memasukkan kembali dana hibah untuk tentara dan TNI ke dalam anggaran perubahan 2017.

"Kami tidak masalah dengan peruntukkannya, cuma anggarannya terbatas saja," kata Sani saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Politikus PKS ini mengaku, bingung kenapa Pemprov masuk pada APBD 2017, dengan nilai jauh lebih besar.

Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menegaskan, memang seharusnya Soni melakukan terobosan lebih jauh dibanding perombakan anggaran.

Misalnya, mengembalikan proses pengelolaan keuangan daerah sesuai Permendagri No. 13/2006 sebagaimana diubah melalui Permendagri No. 21/2011.

Sebab, menurut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, selama di bawah kepemimpinan Ahok, peran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak optimal dalam menyusun berbagai program/kegiatan.

"Padahal, SKPD adalah pengguna anggaran dalam menyusun berbagai program dan kegiatan sesuai bidangnya," beber Uchok.

Namun, kata dia, selama dibawah komando Ahok, berbagai program/kegiatan yang dikerjakan Pemprov kerap tidak sesuai dengan aspirasi warga yang disampaikan saat musrenbang (musyawarah rencana pembangunan).

Karenanya, Uchok berkeyakinan, Soni pun sudah memahami hal tersebut. Sebab, dia merupakan pejabat di lingkungan Kemendagri, instansi yang menerbitkan pedoman penyusunan anggaran itu. Tetapi, alangkah lebih baik bila turut bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya kira, dua instasni itu harus dilibatkan, agar semua sesuai aturan," jelasnya.

Dia beralasan demikian, agar penyusunan anggaran nantinya dapat benar-benar terkontrol kualitasnya karena mendapat masukan lembaga terkait.

"Apalagi, selama di bawah kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI mendapat hatrick opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK," tandas Ucok. ‎(icl)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #dprd-dki  #plt-gubernur-dki  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...