Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 05 Des 2016 - 09:14:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Dhani: Salut Saya Polri Berani Tangkap Purnawirawan Angkatan Darat

11ahmadDhani1.jpg
Ahmad Dhani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aparat kepolisian menangkap sejumlah tokoh yang diduga melakukan makar. Diantara yang ditangkap tersebut, ada dua orang mantan jenderal di satuan angkatan darat yakni Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein dan Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman.

Musisi kenamaan Ahmad Dhani mengatakan, dirinya cukup salut dengan keberanian Polri menangkap dua mantan jenderal tersebut.

"Salut saya kepada Polri yang sudah berani melakukan semua itu kepada Purnawirawan Angkatan Darat. Ini merupakan sejarah yang menjadi prestasi tersendiri bagi Polri," kata dia, Minggu (4/12/2016).

Dhani yang juga ikut diamankan polisi pada Jumat (2/12/2016) dini hari lalu itu berharap, aparta kepolisian lainnya yang berada di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa mengikuti jejak keberanian seniornya itu.

"Mudah-mudahan adik-adik juniornya dari Kapolri sekarang bisa meniru keberanian seniornya," kata dia.

Diketahui, pada Jumat (2/12/2016) pagi, aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap 10 orang. Mereka yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal.

Selain 10 orang tersebut, polisi juga menangkap Alvin Indra di Kedaung Waringin Tanah Sereal. Total yang ditangkap sebanyak 11 orang.

Tiga di antaranya masih ditahan, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal dijerat pasal UU ITE dan pasal 107 berkaitan dengan konten dalam media sosial, terutama di Youtube yaitu ajakan penghasutan.

Dhani sediri ditangkap karena dugaan penghinaan kepada presiden.(yn)

tag: #isu-makar  #polri  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement