JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR mengkritik cara Polri menangkap sejumlah tokoh dan aktivis yang dituding makar.
Pada Jumat (2/12/2016) dini hari, kepolisian menangkap 10 orang tokoh di tempat berbeda. Tuduhan terhadap mereka mulai dari penghinaan terhadap presiden hingga upaya makar.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, penangkapan terhadap para tokoh dan aktivis tidak mencerminkan semangat reformasi. Padahal, kata dia, banyak cara yang elegan untuk menyelesaiakan persoalan itu.
"Jadi kita ingin Polri lebih manusiawi dan lebih melindungi, ketika menangani adanya indikasi tindakan tindakan dan juga penggulingan pemerintah karena menurut hemat kami apa yang dilakukan tokoh tokoh hanya perkataan bukan perbuatan," kata Bambang saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di ruang Komisi III DPR, gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Selain itu, politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu juga mempertanyakan perlakuan berbeda Polri terhadap 'Aksi Bela Islam' jilid III pada 2 Desember 2016 dengan aksi 'Kita Indonesia' 4 Desember 2016.
Dalam demo 212, menurutnya, sikap kepolisian terlihat mengintervensi terhadap jalannya aksi itu. Sementara, dalam aksi 412 terkesan mendukung.
"Soal unjuk rasa tanggal 212 dan 412, cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum shalat jumat," ujar Bamsoet.(yn)