Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 05 Des 2016 - 13:56:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah 10 Perbedaan Aksi 212 dan 412

55BEDAAKSI.jpg
(Kiri) Aksi Kita Indonesia, Minggu (4/12/2016), (Kanan) Aksi Umat Islam, Jumat (2/12/2016) (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi dari Partai Gerindra Sodik Mudjahid memberikan sejumlah catatan mengenai Aksi 2 Desember 2016 (212) dan Aksi 4 Desember 2016 (412).

Sodik yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa setidaknya ada 10 perbedaan dalam pelaksanaan kedua aksi tersebut.

Adapun kesepuluh perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Aksi 212 atas kesadaran masyarakat, sehingga mereka berangkat dengan biaya sendiri.

2. Aksi 212 bukan demo politik, tapi murni demo tuntutan hukum atas pelecehan agama.

3. Aksi 212 didukung masyarakat, buktinya banyak yang nyumbang infaq dan sodakoh sukarela untuk peserta aksi.

4. Aksi 212 berjalan sangat tertib dan bersih, tidak ada sampah dan tidak ada taman yang terinjak.

5. Aksi 212 tidak ada pelanggaran mobilisasi peserta yang terlarang Undang-Undang sepert mobilisasi birokrasi yang harusnya netral, tidak terlibat aksi politik.

6. Aksi 212 tidak melanggar Pergub (Peraturan Gubernur) soal CFD (Car Free Day) yang tidak boleh digunakan untuk aksi nuansa politik.

7. Aksi 212 banyak dipersulit pemerintah terutama polri (larangan kepada perusahaan angkutan, hadangan di jalan, dan lain-lain). Sedangkan Aksi 412 difasilitasi.

8. Aksi 212, peserta membiayai sendiri dan peserta sedekah untuk panitia. Aksi 412, panitia membayar kepada peserta.

9. Aksi 212, berlangsung damai antara peserta, menangis terharu, dan saling berpelukan. Aksi 412 berakhir dengan saling menyalahkan, bahkan ada adu jotos antar pemimpin Aksi 412.

10. Aksi 212 dipimpin oleh tokoh-tokoh yang jarang bicara konstitusi, nasionalisme, idealisme, bela NKRI dan lain-lain. Tapi Aksinya sangat konstitusional dan sangat pro NKRI.

Aksi 412 dipimpin oleh pemimpin yang banyak bicara soal konstitusi, NKRI dan lain-lain. Tapi prakteknya banyak melanggar konstitusi dan memecah belah rakyat dan mengancam NKRI. (icl)

tag: #aksi-bela-islam-iii  #bhineka-tunggal-ika  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #partai-gerindra  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...