Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 05 Des 2016 - 18:04:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Nyampah Politik di Arena CFD, Surya Paloh Dituntut Minta Maaf

25carfreedaylagi.jpg
Car Free Day (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Inisiator acara Car Free Day (CFD) meminta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjaga ucapannya terkait kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung setiap akhir pekan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Inisiator CFD, Karya Ersada menilai, orang nomor satu di Partai NasDem itu sama sekali tak mengerti makna dan filosofi dari perjuangan penggiat CFD.

"Arti CFD dianggap tidak penting dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Surya Paloh ini jelas tidak tahu apa-apa makna dan filosofi CFD. Setiap minggu ribuan orang hadir di Bundaran HI Sudirman. Tempat dimana selama ini juga dijadikan masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi," kata Karya, di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Karya menambahkan, sebaiknya Surya Paloh jangan mencampur adukkan antara kegiatan CFD yang merupakan sarana masyarakat untuk memperkuat tali silaturahmi dengan kampanye terselubung partai politik.

"Jangan (kampanye) di lokasi CFD. Jangan nyampah di CFD, apalagi nyampah politik," tegas dia.

Karenanya, Karya meminta Surya Paloh segera meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang menganggap remeh CFD.

"Intinya Pak Surya Paloh segera minta maaf dan cabut kata-katanya. Jika tidak meminta maaf, kita akan sanksi sosial atau sanksi moral. Nanti kita konsolidasi dengan penasehat hukum apakah ada celah hukum untuk melakukan tuntutan," jelas Karya menambahkan. (icl)

tag: #bhineka-tunggal-ika  #partai-nasdem  #surya-paloh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...