Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 10 Des 2016 - 21:32:20 WIB
Bagikan Berita ini :

AM Fatwa Usulkan Dugaan Makar Diselesaikan Lewat Jalur Politik

73am-fatwa2.jpg
AM Fatwa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan aktivis yang diduga makar menimbulkan polemik di kalangan publik.

Untuk itu, Ketua Dewan Kehormatan DPD RI AM Fatwa mengusulkan, kasus dugaan makar sebaiknya diselesaikan melalui jalur politik.

Penyelesaian jalur politik dinilai lebih menjamin keutuhan negara ketimbang jalur hukum.

“Tidak semua pelanggaran pidana diselesaikan secara hukum, tapi bisa melalui politik,” kata Fatwa di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2016).

Ia mengatakan, para tersangka dugaan makar yang ditangkap tetap diperiksa. Hanya saja, dalam perkembangan berikutnya, mereka diberi nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kritik yang disampaikan yang dituduh pelaku itu juga mempunyai aspek nilai kebenaran. Karena itu, saya ingin sarankan pada pemerintah supaya (kasus makar) diselesaikan secara politik saja,” ujarnya lagi.

Fatwa berharap, kasus dugaan makar bisa diredam. Apalagi kasus ini sudah sampai ke media luar negeri bahwa putri pendiri bangsa ditangkap oleh pihak penguasa.

Terkait langkah mediasi, Fatwa menyarankan para pembantu presiden untuk terus berkomunikasi terutama dengan pihak parlemen baik DPD, DPR, maupun MPR. Pembantu Presiden bisa melakukan proses mediasi.

“Saya secara pribadi sudah disampaikan pada Mensesneg. Beliau (memang) tidak bisa langsung menanggapi, tapi dicatat oleh dia. Jadi intinya penyelesaian secara politik,” ucap dia.

Polri sendiri menangkap 12 orang sebelum mereka menghadiri doa bersama pada Jumat (2/12/2016) dini hari lalu. Tujuh di antaranya dituding makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri dan Hatta Taliwang

Dua lainnya, Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, dan ras.

Sementara musikus Ahmad Dhani dalam penangkapan ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.(yn)

tag: #dpd  #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...