JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebagian publik menilai, penangkapan teroris kasus bom panci di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror merupakan untuk pengalihan isu saja.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, siap melepaskan jabatannya jika penangkapan itu hanya rekayasa.
Pernyataan Tito ini sekaligus bentahan atas pernyataan anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di media sosial, yang menyebut penangkapan teroris Bekasi ini merupakan pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (16/12/2016).
Namun, jika tidak terbukti Polri melakukan rekayasa, maka Tito meminta politikus Partai Amanat Nasional itu untuk mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Karena publik akan mendengar soal mekanisme tata cara mengungkapan kasus yang melakukan penyidikan berulang-ulang, ini demoralisasi oleh pejabat yang harusnya juga memberi apresiasi," ketus dia.
Karena itu, mantan Kepala Densus 88 Polri ini meminta Eko dalam menyampaikan pendapatnya berdasarkan data, karena anggota Polri dalam bekerja berdasarkan data.
"Jangan ngomong tanpa data, berdasarkan opini saja. Kasihan aparat kita yang bekerja keras," tegas Tito.
Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sofyan Armawan dengan nomor polisi LP:1233/XII/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sebagai mana dimaksud dalam Pasak 207 KUHP dan atau UU No. 19 tahun 2016, perubahan dari UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.(yn)