Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Des 2016 - 09:35:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Jelang Putusan Sela

Apapun Putusan Hakim, Sidang Ahok Tetap Berjalan

7Arsul_Sani1.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta semua pihak menghormati apapun keputusan sidang putusan sela kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Arsul, apapun keputusan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, baik menerima nota keberatan (eksepsi) Ahok atau menolaknya, maka kedua belah pihak masih bisa mengajukan banding.

Untuk itu, sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut masih tetap dilanjutkan.

"Percayakan saja kepada hakim, masyarakat masih punya harapan, jangan mendahului hakim. Misalnya putusan sela itu putusan akhirnya dihentikan, maka jaksa penuntut umum masih bisa mengajukan banding. Dengan begitu sidang masih berlangsung," kata Arsul kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Diketahui, sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda putusan sela di gelar di PN Jakut, Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pada persidangan sebelumnya, pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta tim penasihat hukumnya.

Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Sementara itu, sebelumnya Mahkamah Agung memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan. Sidang yang sebelumnya digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu rencananya akan digelar di Gedung kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pemindahan lokasi sidang berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua institusi tersebut ingin agar persidangan digelar di tempat yang mampu menampung pengunjung yang lebih besar.

Selain alasan ruang yang lebih besar, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan bagi Polda agar sidang Ahok dapat berjalan dengan lancar.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...