Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Des 2016 - 09:35:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Jelang Putusan Sela

Apapun Putusan Hakim, Sidang Ahok Tetap Berjalan

7Arsul_Sani1.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta semua pihak menghormati apapun keputusan sidang putusan sela kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Arsul, apapun keputusan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, baik menerima nota keberatan (eksepsi) Ahok atau menolaknya, maka kedua belah pihak masih bisa mengajukan banding.

Untuk itu, sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut masih tetap dilanjutkan.

"Percayakan saja kepada hakim, masyarakat masih punya harapan, jangan mendahului hakim. Misalnya putusan sela itu putusan akhirnya dihentikan, maka jaksa penuntut umum masih bisa mengajukan banding. Dengan begitu sidang masih berlangsung," kata Arsul kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Diketahui, sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda putusan sela di gelar di PN Jakut, Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pada persidangan sebelumnya, pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta tim penasihat hukumnya.

Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Sementara itu, sebelumnya Mahkamah Agung memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan. Sidang yang sebelumnya digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu rencananya akan digelar di Gedung kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pemindahan lokasi sidang berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua institusi tersebut ingin agar persidangan digelar di tempat yang mampu menampung pengunjung yang lebih besar.

Selain alasan ruang yang lebih besar, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan bagi Polda agar sidang Ahok dapat berjalan dengan lancar.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...