JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sengaja berulah dengan mengumbar salam dua jari saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Sebelum sidang lanjutan dimulai pagi tadi, majelis hakim memberikan kesempatan kepad apara jurnalis untuk mengabadikan Ahok. Saat itu lah Ahok mengacungkan dua jari sebagai tanda nomor urutnya di Pilkada DKI 2017.
Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menyebut, apa yang dilakukan Ahok jelas tindakan tidak pantas dengan memanfaatkan panggung persidangan untuk berkampanye.
"Kita melihatnya itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu (salam dua jari) enggak bisa, karena itu kan ditujukan kepada umum," kata Novel usai sidang.
Menurut Novel, seharusnya hakim berlaku sama pada dirinya dan Ahok. Sebab dia ditegur lantaran bertakbir, namun hakim tak menegur Ahok yang mengacungkan dua jari.
"Itu sama juga kalau (dia) kampanye. Kita malah menyerukan lambang perjuangan kita. Mestinya yang namanya Ahok ditegur juga. Ini ruang sidang bukan (ajang) kampanye," tegas Novel.
"Kalau mau nunjukin tangan itu yang netral. Bisa tangan terkepal atau bagaimana. Kalau begini berkepihak. Saya juga menyatakan keberpihakan saya dengan Allahu Akbar," tuntasnya.(yn)