JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Relawan Haji Lulung menggelar syukuran atas ditolaknya eksepsi terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Koordinator Relawan Suka Haji Lulung, Moestaqim Dahlan mengatakan, sebagai partai Islam, Ketua DPW PPP DKI, Abraham Lulung Lunggana merasa perlu menggalar syukuran dengan mengundang puluhan anak yatim di Posko Relawan Haji Lulung, AL, SH, Jl. Fachruddin no 7, Tanah abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
"Alhamdulillah, penegak hukum kita, hakim dan jaksa tegak lurus sehingga keputusannya telah memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Moestaqim disela-sela acara syukuran.
Karena itu, pihaknya menyampaikan dukungan dan mengapresiasi kerja keras penegak hukum atas kasus yang sedemikian besar menyedot perhatian jutaan umat Islam di Tanah Air.
"Kita juga memohon pertolongan Allah, agar bangsa yang majemuk ini ada rasa keadilan dari penegak Hukum untuk umat beragama di Indonesia," katanya.
"Kita mengapresiasi penegak hukum, karena putusan sela hakim kemaren telah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tentu kami juga berharap rasa keadilan ini sampai nanti dalam putusan tetap dari Hakim (vonis)," ungkap Moestaqim.
Dia yakin, proses hukum yang membelit Ahok ini akan terus berjalan objektif dan profesional tanpa ada campur tangan penguasa.
"Kita yakin (tidak ada), karena ini urusan Allah SWT. Makanya hari ini kita apresiasi memberikan bantuan do'a kepada para penegak hukum yang telah mengadili terdakwa penistaan agama mayoritas di Indonesia," terang Moestaqim.
"Terakhir, kita juga berdoa kepada Allah SWT semoga jaksa dan hakim selalu diberikan kekuatan untuk menjalankan tugas yang mulia. Ini syukuran juga untuk mensyukuri Haji Lulung yang tidak jadi potong kuping," kata Moestaqim berseloroh.
Untuk diketahui, sebelumnya Haji Lulung bernadzar akan mengiris kupingnya bila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan eksepsi terdakwa penistaan agama, Ahok.
"Saya iris kuping kalau hakim terima eksepsi Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu
saat dihubungi, Selasa, (13/12/2016).
Dia menyakini majelis hakim yang dipimpin Dwiardo tidak akan terpengaruh dengan air mata Ahok yang tumpah di pengadilan.
"Hakim tahu air mata Ahok itu cuma trik meraih simpati, bukan air mata penyesalan yang tulus," cetus Haji Lulung.
Dikatakan dia, seharusnya Ahok menyampaikan permohonan maaf saja sambil berjanji tidak mengulanginya lagi. Bukan malah menjelaskan dia tidak mungkin menodakan agama Islam.
"Ahok bilang mana mungkin menistakan agama lalu orangtuanya, orangtua angkatnya, sampai Gus Dur dibawa, itu kan bukan masalah orangtua. Saya juga dididik sama orangtua saya dengan bagus. Tapi ini bagaimana mulutmu kan harimaumu," tegas Haji Lulung.
Selasa (27/12/2016) kemarin, pengadilan menyatakan keberatan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penasihat hukumnya ditolak seluruhnya.
Dalam sidang beragendakan putusan sela itu, hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ahok dan tim penasihat hukumnya karena dakwaan jaksa dinilai tepat. (icl)