Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 04 Jan 2017 - 17:33:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Dipolisikan Lagi, PAN: Baguslah

55yandri_s.jpg
Yandri Susanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan oleh Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Ahok dipolisikan terkait pernyataannya soal "Fitsa Hats".

Ketua DPP PAN Yandri Susanto pun menilai, langkah pria yang akrab disapa Habib Novel itu sudah tepat.

Pasalnya, Novel mengaku tidak pernah menuliskan Fitsa Hats, yang merujuk kepada tempat kerjanya dulu yakni Pizza Hut, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya seperti yang ditudingkan Ahok. Untuk itu, Novel menilai Ahok telah melakukan fitnah kepada dirinya.

"Ya baguslah dipolisikan aja lagi. Mungkin bisa bikin sadar Ahok dengan omongannya. Makanya Ahok segera ditahan bisa tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," kata Yandri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

"Yang keluar dari komentar-komentar Ahok yang selama ini bukannya membuat sejuk, tapi semakin menambah masalah baru," tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding Habib Novel yang jadi saksi dalam persidangan dirinya malu karena bekerja di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut.

Menurut Ahok, Habib Novel sengaja mengubah identitasnya dan pengalaman kerjanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak mau disebut bekerja di perusahaan yang dimiliki oleh golongan yang tidak seiman.

Habib Novel disebut mengubah tulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats. Ahok juga menuding Habib Novel malu bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat itu lantaran merupakan perusahaan yang memiliki pemimpin kafir atau non Muslim.

"Ada lagi satu saksi yang mungkin malu kerja di Pizza Hut, Pizza Hut punya orang Amrik (Amerika), lalu dia sengaja di berita acara tulisannya Fitsa Hats," kata Ahok usai menjalani sidang keempatnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017).(yn)

tag: #ahok  #fpi  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement