Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Jan 2017 - 09:21:35 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Tolak Penggunaan Dana Setoran Haji Buat Infrastruktur

93iskan-qolba.jpg
Iskan Qolba Lubis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba lubis menolak penggunaan dana setoran haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurut Iskan, penggunaan dana setoran haji yang telah ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen sukuk itu harus sesuai peruntukannya, dan harus melalui pembahasan dengan komisi VIII DPR RI.

"Selama ini Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang telah direview oleh dewan syariah nasional (DSN) adalah sukuk ritel, dengan masyarakat memodali pembangunan infrastruktur. Namun terkait penggunaan dana setoran haji oleh kementerian agama untuk itu, saya tidak tahu jangan-jangan Dewan Syariah Nasional (DSN) belum tahu," kata Iskan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Selain itu, menurut Politisi PKS dari Dapil Sumatera Utara I ini mengungkapkan kalau penggunaan dana setoran haji yang tak sesuai peruntukannya itu dilakukan tanpa sepengetahuan komisi VIII DPR.

"Sampai saat ini, belum ada pembahasan antara kementerian agama dengan komisi VIII, apalagi persetujuan," jelasnya.

Padahal, terang Iskan, penggunaan dana setoran haji yang tidak sesuai peruntukannya itu bisa menimbulkan masalah, di antaranya seperti kesulitan dalam menghitung ujroh (imbalan hasil) infrastruktur yang merupakan kewajiban Negara.

"Jadi bagaimana sistem bagi hasilnya? Jangan Sampai secara Syar'i menjadi kabur sangat tidak layak kalau sesuai fatwa MUI," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk investasi dari dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur.

Rencana Jokowi itu diutaraka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Bogor, Jumat (5/6/2016) lalu.

Menurut Presiden, kata Lukman, investasi berbentuk infrastruktur sangat menguntungkan. Sejauh ini akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun.

Bila ditarik sampai tahun 2022 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 147,67 triliun. Dengan besaran dana itu, Jokowi menginginkan dana tersebut harus dikelola dengan baik dengan diisi oleh kalangan profesional, bukan dari orang-orang politik.(yn)

tag: #haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...