Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 09 Jan 2017 - 06:21:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Pesan Kenaikan Biaya Pengurusan STNK Harus Hati-Hati

81jokowias.jpg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

PEKALONGAN (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo membantah dan menepis sejumlah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait dengan penyesuaian biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bahkan, Presiden terus mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan perhitungan yang cermat sebelum memutuskan pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif penerimaan negara dalam hal apapun.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non-tunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu (8/1/2017).

"Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja," katanya.

Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian. Ia mengatakan, semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian. Hal tersebut dimaksudkan agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar bagi masyarakat.

"Apapun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB," ujar Presiden.

Meski demikian, terkait dengan penyesuaian biaya administrasi STNK dan BPKB tersebut, Presiden memastikan bahwa penyesuaian tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat. Apalagi ditambah dengan fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2010 silam.

Kepala Negara pun menjanjikan, bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.

"Kenaikan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, yang lebih baik. Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih cepat," katanya. (Antara/icl)

tag: #jokowi  #stnk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...