Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 09 Jan 2017 - 18:08:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulai 11 Februari, Djarot Dipastikan Jadi Plt Gubernur DKI

74djarot-alfian.jpg
Djarot Saiful Hidayat (kiri,depan) (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, lolos atau tidaknya pasangan Cagub dan Cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke putaran kedua Pilgub DKI 2017, tidak akan berpengaruh dengan cuti.

Pasalnya, jika Pilkada DKI berlanjut ke putaran kedua, masing-masing Paslon tidak akan lagi melakukan kampanye.

"Kan putaran kedua tidak ada kampanye, jadi petahana ya tidak perlu cuti," kata Sumarno di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Di sisi lain, sesuai UU Nomor 10 tentang Pilkada, dengan menyandang status terdakwa Ahok dipastikan tidak akan bisa lagi menjabat gubernur DKI, meski dia kalah ataupun lolos pada putaran kedua Pilgub DKI 2017.

Diketahui, masa cuti Ahok-Djarot berakhir pada 11 Februari 2017. Setelah itu, Ahok akan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri karena menyandang status terdakwa.

Dengan demikian, nantinya Wakil Gubernur DKI, Djarot secara otomatis akan naik menjadi Plt Gubernur DKI hingga putusan pengadilan dinyatakan inkrah.(yn)

tag: #ahok  #ahokdjarot  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...