Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 17 Jan 2017 - 15:42:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Satya W Yudha Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi VII DPR

9satya-w-yudha-bachtiar.jpg
Fadel Muhammad (kiri, depan) saat serah terima jabatan sebagai wakil ketua Komisi VII DPR kepada rekannya, Satya W Yudha, Selasa (17/1/2017) (Sumber foto : Syamsul Bachtiar/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Golkar Satya Widya Yudha resmi menjabat wakil ketua Komisi VII DPR menggantikan rekan separtainya Fadel Muhammad, yang mengundurkan diri dari posisi tersebut.

"Saya menawarkan kepada anggota Komisi VII DPR, apakah yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar perihal pergantian Wakil Ketua Komisi VII dari Fadel Muhammad kepada Satya Yudha bisa disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Setelah itu, seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir menyatakan setuju pergantian pimpinan komisi tersebut.

Agus mengingatkan bahwa Komisi VII DPR masih memiliki "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan seperti menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara serta RUU Minyak dan Gas.

Dia juga menjelaskan bahwa potensi geothermal Indonesia sangat besar sehingga Komisi VII DPR sudah sepatutnya mendukung penuh pemanfaatan bagi masyarakat.

"Kami minta komitmen untuk geothermal yang baru dimanfaatkan lima persen padahal listrik kita masih sering mati. Kami ingin tegaskan bahwa komitmen terhadap energi geotermal tidak boleh luntur," katanya.

Satya Yudha mengakui bahwa RUU Migas dan Minerba belum selesai dibahas di Komisi VII DPR sejak dirinya menjadi pimpinan pada periode lalu.

Dia meminta pemimpin dan anggota Komisi VII DPR untuk meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan target penyelesaian dua RUU tersebut.

"Ketika saya menjadi pimpinan Komisi VII DPR periode lalu, RUU Migas dan Minerba belum bisa berjalan dan dengan dorongan semua pihak diharapkan target diselesaikannya kedua RUU bisa tercapai," katanya.

Selain itu Satya juga mengingatkan komitmen semua pihak bahwa dalam pengelolaan energi, faktor lingkungan merupakan hal terpenting. Hal itu menurut dia terkait komitmen bersama untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen.(yn)

tag: #dpr  #komisi-vii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...