Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 18 Jan 2017 - 13:09:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Fatwa MUI, Pakar Hukum Bilang Harusnya Kapolri Paham Norma di Indonesia

90asepwarlan.jpg
Asep Warlan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, seharusnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memahami norma yang berlaku di Indonesia.

Dimana, terang Asep, kehidupan berbangsa Indonesia selalu mengikat dengan norma agama, norma kesusilaaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Pernyataan Asep itu menanggapi ucapan Kapolri yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban nasional dan mengancam kebhinekaan.

"Misalnya kalau ada kasus penistaan agama, yang memang berhak melihat itu ada kesalahan atau tidak, ya itu MUI. Tidak mungkin kan polisi sebagai penegak hukum dicampuri dengan urusan agama," tegas Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Oleh karenanya, ia menuturkan, sifat fatwa MUI di Indonesia adalah mengikat untuk urusan agama. Tidak bisa, lanjutnya, hal itu dikaitkan dengan hukum positif yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

"Selama konteksnya agama jangan dianggap itu tidak mengikat," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

"Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (17/1/2017).(yn)

tag: #kapolri  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement