JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saksi fakta kedua yakni petugas humas Pemprov DKI Jakarta Nurkholis Majid yang merekam peristiwa dugaan penistaan agama mengatakan, tidak ada satupun orang yang bereaksi saat Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan soal surat Al Maidah ayat 51.
Hal itu dikatakan Nurkholis saat menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto perihal pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
"Adakah saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?" tanya Dwiarso.
"Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja" jawab Nurkholis.
"Ada yang marah-marah?" lanjut Dwiarso
"Nggak ada" ucap Nurkholis.
Lebih jauh, Nurkholis menerangkan, kalau pihaknya hanya fokus pada pengambilan gambar dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah. Meskipun, lanjut dia, pada saat itu ada tiga reporter dan satu fotografer.
Ia pun mengaku, hasil rekaman video tersebut kemudian disunting oleh tenaga ahli yang bertugas sebagai editor, dan langsung diunggah ke Youtube oleh pegawai bernama Heru. (plt)