Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 27 Jan 2017 - 11:00:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Grasi Terhadap Antasari, Komisi III: Tak Perlu Diperdebatkan

20Bamsoet3.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar.

"Untuk memahami secara utuh kebijakan hukum ini, publik harus melihat dan mendalami lagi sejarah persidangan Antasari Azhar, dan bagaimana Antasari tanpa kenal lelah berjuang meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain pada 2009," ucap Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, sebagai mantan pejabat tinggi negara dengan jabatan terakhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat wajar jika Jokowi memperhatikan perjuangan Antasari memulihkan harkat dan martabatnya. Apalagi, Antasari selalu berjuang dalam koridor dan mekanisme hukum.

"Jangan lupa bahwa beberapa tahun lalu, Presiden RI bahkan pernah memberi perhatian pada upaya seorang terpidana kasus narkoba untuk mendapatkan grasi. Grasi kepada terpidana kasus narkoba itu sempat dikabulkan, walapun kemudian dikoreksi," ucap Bamsoet.

Karena itu, lanjut politikus Golkar ini ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu, sangat wajar jika Presiden RI menyimak dan mempelajari pengakuan itu.

"Tak perlu diperdebatkan karena Presiden hanya menggunakan hak konstitusional," pungkasnya.(yn)

tag: #antasari-azhar  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement