JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk memberi bantuan hukum kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan Bos Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.
Menurut Andreas, alasan pihaknya memberikan bantuan hukum sebab kasus yang menimpa Antasari Azhar tidak terkait dengan korupsi, narkoba dan tindakan asusila. Hal ini menyusul rencana Antasari untuk segera merapat ke PDIP dalam waktu dekat.
"Ya sejauh itu tidak menyangkut korupsi tindakan asusila, terus kemudian narkoba ya dan partai merasa perlu untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum ya kita berikan. Tapi kalau menyangkut korupsi OTT kemudian menyangkut narkoba ya enggak," kata Andreas di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Menurut Andreas, PDI Perjuangan memberikan bantuan hukum kepada Antasari sebab ingin mencari keadilan dari kasus tersebut. Ia juga menolak, merapatnya Antasari ke PDI Perjuangan mencari dukungan politik untuk mengungkap kasusnya tersebut.
"Pak Antasari kan kawannya banyak di PDIP. Beliau senior-senior kami di GMNI jadi ya mungkin merasa nyaman di PDIP. Soal lain-lain ya interpretatif tanya beliau lah," ungkapnya.
"Saya kira kita tahu lah banyak hal-hal yang menyangkut Pak Antasari dan misteri-misteri yang menyangkut kasusnya. Disini kan kita bicara keadilan orang. Orang memperjuangkan rasa keadilan bagi dirinya dan itu akan baik juga masyarakat untuk melihat dan mengetahui," lanjutnya. (icl)