Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 30 Jan 2017 - 16:47:20 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Akan Beri Bantuan Hukum ke Antasari

58aa.jpg
Antasari Azhar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk memberi bantuan hukum kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan Bos Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Menurut Andreas, alasan pihaknya memberikan bantuan hukum sebab kasus yang menimpa Antasari Azhar tidak terkait dengan korupsi, narkoba dan tindakan asusila. Hal ini menyusul rencana Antasari untuk segera merapat ke PDIP dalam waktu dekat.

"Ya sejauh itu tidak menyangkut korupsi tindakan asusila, terus kemudian narkoba ya dan partai merasa perlu untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum ya kita berikan. Tapi kalau menyangkut korupsi OTT kemudian menyangkut narkoba ya enggak," kata Andreas di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Andreas, PDI Perjuangan memberikan bantuan hukum kepada Antasari sebab ingin mencari keadilan dari kasus tersebut. Ia juga menolak, merapatnya Antasari ke PDI Perjuangan mencari dukungan politik untuk mengungkap kasusnya tersebut.

"Pak Antasari kan kawannya banyak di PDIP. Beliau senior-senior kami di GMNI jadi ya mungkin merasa nyaman di PDIP. Soal lain-lain ya interpretatif tanya beliau lah," ungkapnya.

"Saya kira kita tahu lah banyak hal-hal yang menyangkut Pak Antasari dan misteri-misteri yang menyangkut kasusnya. Disini kan kita bicara keadilan orang. Orang memperjuangkan rasa keadilan bagi dirinya dan itu akan baik juga masyarakat untuk melihat dan mengetahui," lanjutnya. (icl)

tag: #antasari-azhar  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...