Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 02 Feb 2017 - 20:03:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Biar tak Berulah, Penegak Hukum Didesak Penjarakan Ahok

76PENJARAKANAHOK.jpg
Aksi Bela Islam II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar berani memutuskan untuk menjebloskan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke dalam penjara selama proses persidangan.

"Kalau Ahok dibiarkan bebas selama masa sidang, dia dipastikan akan terus memproduksi kegaduhan-kegaduhan," kata Syaiful lewat siaran elektroniknya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Terbaru, Ahok kembali membuat onar tanah air gara-gara melecehkan serta mengancam Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf dalam sidang dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) lalu.

Akibat keonaran tersebut akhirnya memaksa Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang ditemani Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menemui KH Ma'ruf Amin di kediamannya, Rabu (1/2) malam.‎ (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement