Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 06 Feb 2017 - 10:46:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Lecehkan KH Maruf Amin, Ahok Dipolisikan Seorang Pengusaha

91ahok-ketawa.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Akibat ulahnya yang dinilai telah menghina Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (PIM) Sam Aliano akan melaporkan Ahok beserta tim pengacaranya ke Bareskrim hari ini, Senin (6/2/2017) lantaran telah menghina ulama MUI itu.

"Ya, benar itu (kami akan melaporkan Ahok)," ujar Sam saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/2/2017).

Selain kasus penghinaan, Sam juga akan melaporkan Ahok terkait kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Maruf Amin Dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu Ia meminta pihak kepolisian mengusut dugaan tersebut.

Namun, Sam masih enggan memaparkan lebih lanjut. Baginya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut ketika usai melakukan pelaporan di Bareskrim.

"Selengkapnya nanti saja ya di Bareskrim," pungkasnya.(yn)

tag: #ahok  #mui  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement