Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Feb 2017 - 15:19:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Antasari Diminta tak Gunakan Fitnah untuk Bangun Popularitas

48antasari.jpg
Antasari Azhar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak membangun popularitas diri dengan cara memfitnah.

Pasalnya, tudingan‎ Antasari Azhar yang menyebut bahwa Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai otak di balik kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara‎, dianggap sebuah fitnah keji.

"‎Saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyakini bahwa mantan Presiden ke-6 itu tidak mengintervensi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu.

Menurutnya, tudingan Antasari Azhar tersebut merupakan sebuah tuduhan keji ‎yang tak beralasan.

"Antasari itu jadi jangan membangun popularitas diri dengan cara menebar fitnah," ucapnya.

Benny mengaku tahu persis kasus yang menjerat Antasari Azhar itu. Kata Benny, proses peradilan terhadap Antasari sudah melalui berbagai tahapan yang begitu ketat, mulai dari penyidikan di kepolisian hingga di tingkat Peninjauan Kembali (PK). (icl)

tag: #antasari-azhar  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...