Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 19 Feb 2017 - 07:22:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini KPUD Jakarta Gelar PSU di Dua TPS

14sumarno.jpg
Sumarno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menyatakan pihaknya menerima rekomendasi Bawaslu DKI yang disampaikan melalui Panwas Kecamatan Kemayoran dan Panwas Kecamatan Pancoran tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yaitu TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.

Selanjutnya, KPU Provinsi DKI menginstruksikan kepada KPU Kota Jakarta Selatan dan KPU Kota Jakarta Pusat untuk melakukan PSU di dua TPS tersebut pada Minggu, 19 Februari 2017.

Terkait pengadaan surat suara Sumarno menjelaskan tidak ada masalah karena saat pencetakan surat suara selain sejumlah DPT dan surat suara tambahan 2,5 persen dari DPT per TPS, KPU Provinsi DKI juga mencetak surat suara untuk antisipasi PSU sebanyak 2.000 lembar.

Perbedaan surat suara yang akan digunakan minggu, (19/2) adalah adanya stempel pemilihan ulang di setiap lembar surat suara dan formulir yang digunakan.

Sebagai informasi, malam ini petugas KPPS menginformasikan para pemilih dengan menyebarkan formulir C6 ulang - KWK ke setiap pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPPh dan DPTb untuk hadir dan kembali menggunakan hak pilihnya pada PSU mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 wib.(kpujakarta.go.id/icl)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...