JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengutuk aksi teror bom panci yang terjadi di kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.
"Tentu kita ikut prihatin dengan kejadian ini. Ini membuktikan bahwa terorisme di Indonesia harus tetap diwaspadai. Kita mengutuk orang-orang yang berfikir dan bertindak radikal," ujar Dadang saat dihubungi, Senin (27/02/2017).
Apapun alasannya, lanjut dia, tujuan mengganggu ketentraman masyarakat, menebar ancaman apalagi tujuan menghilangkan sesama manusia adalah tindakan tercela.
"Apalagi itu terjadi di Bandung, di kota yang selama ini dikenal sebagai kota yang tertib dan damai. Maka tindakan seperti itu harus 'diperangi' oleh masyarakat," tandas sekertaris Fraksi Hanura itu.
Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat ini, apapun alasan dibalik teror tersebut sama sekali tidak dibenarkan.
"Saya kira semua sepakat, terorisme adalah musuh kemanusiaan. Tindakan biadab, bodoh dan tidak bermanfaat sama sekali untuk sebuah perubahan yang beradab," tegasnya.
Jadi, kata dia, kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan perubahan dengan tindakan teror itu adalah kebiadaban dan kepandiran yang tidak bisa dimaafkan.
Saat ditanya apa harapannya agar kasus tersebut tak terulang kembali, Dadang meminta semua elemen bangsa harus bersatu melawan terorisme.
"Ya tentu kepolisian, intelejen dan masyarakat harus bahu membahu dalam memerangi terorisme ini," pungkas dia.(yn)