Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 07 Mar 2017 - 06:00:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Lelet Usut Kasus Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan

86gedungkpkII.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras belum berhenti bergulir. Pasalnya, sejumlah masyarakat menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Salah satu penggugat, Amir Hamzah, mengatakan, dirinya bersama 14 orang lain menggugat KPK ke PN Jakpus, karena komisi antirasuah itu lamban dan tak transparan dalam mengusut kasus tersebut.

"Gugatan masuk ke PN Jakpus pertengahan Desember (2016) dan sekarang sudah bersidang," ujar Amir saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Hingga kini, proses pengadilan sudah sampai tahapan pemanggilan saksi dari pihak penggugat. Persidangan digelar tiap Kamis siang, pukul 12.00.

Selain Sumber Waras, Amir cs juga turut menggugat kasus reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta dan pengadaan lahan Cengkareng.

Amir menambahkan, sedikitnya ada 10 barang bukti yang diajukannya dalam menggugat kasus Sumber Waras. Rinciannya, disposisi Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kepala Dinkes DKI Din Emmawati, surat-menyurat, penetapan NJOP, dan Pergub 175/2013.

Lalu, akte pelepasan hak, tidak adanya surat kuasa yang tak ditandangani kepala Dinkes, bukti pembayaran berupa cek dan transfer, serta risalah rapat antara Ahok dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Djan Darmadi dan Kartini Muljadi.

"Kami juga melampirkan Akte Notaris Candra Naya yang disahkan Kemenkumham dan akte sirkulasi YKSW," imbuhnya.

Dirinya berkeyakinan, majelis hakim bakal mengabulkan gugatannya terkait Sumber Waras. Sebab, proses penjualan lahan oleh YKSW kepada Pemprov DKI bertentangan dengan Akte Notaris Candra Naya.

"Dalam akte tersebut, ditegaskan bahwa pengurus, pengawas ataupun pembina, tidak boleh memindahtangankan atau menjual aset yayasan kepada pihak lain," tukasnya. (icl)

tag: #kpk  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement