JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah menjerat kapal pesiar Caledonian Sky asal Inggris dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang tentang Perikanan.
Bagaimana pun, tegas Taufik, kapal pesiar tersebut sudah secara nyata merusak terumbu karang alami seluas 1.600 meter persegi di Raja Ampat, Papua.
"Kalau kapalnya pemerintah Inggris maka pemerintah harus melakukan komunikasi. Karena ini sudah merusak, dan harus melakukan proteksi," kata Taufik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Politisi PAN ini berharap pemerintah terus melakukan investigasi terkait rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Sebab, kapal tersebut dilengkapi dengan radar dan instrumen navigasi canggih.
"Jangan-jangan perlengkapan navigasinya enggak ada, rambu-rambunya juga gak ada. Itu juga harus dilihat. Intinya harus diselidiki secara serius," tegasnya. (icl)