Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 17 Mar 2017 - 06:29:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Waspada, Dugaan Dana Pengembang untuk Paslon Pro Reklamasi Teluk Jakarta

55ahokpropengusaha.jpg
Demo Tolak Reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengembang yang memiliki jatah membangun pulau buatan di Teluk Jakarta disinyalir mengucurkan bantuan dana kepada kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ibu Kota DKI.

Apalagi, kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, salah satu paslon dengan tegas menyatakan bakal menghentikan megaproyek tersebut.

"Jadi, tidak mungkin mereka tidak men-support kandidat yang pro reklamasi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Sokongan tersebut bakal dilakukan karena para taipan telah mengucurkan dana cukup besar untuk membangun pulau palsu.

"Dan sekarang mangkrak, karena status quo," imbuh jebolan Universitas Negeri Jakarta ini.

Alasan selanjutnya, berbagai perusahaan properti telah mengerjakan berbagai kewajibannya, seperti pembangunan sarana dan prasarana (sapras) bagi publik.

"Dalam bisnis, enggan mungkin ada pengusaha yang ingin merugi. Makanya, mereka akan terus memperjuangkan supaya proyeknya tetap berjalan," tandas Syaiful. (icl)

tag: #pilkada-jakarta-2017  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...