Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 09:30:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Senin, Djan Faridz Ajukan Surat Pemecatan Lulung ke DPRD DKI

7djan-faridz-TS.jpg
Djan Faridz (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Surat pemecatan Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai kader PPP akan diserahkan kepada DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI Sumarsono, Senin (20/3/2017). Hal itu diungkapkanKetua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz.

"Kita segera akan mengajukan surat ke DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI untuk menyampaikan surat pemecatan kami untuk Haji Lulung dan langsung menyerahkan nama pengantinya, langsung PAW (pergantian antarwaktu)," kata Djan di Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2017) malam.

DPRD DKI diketahui belum menerima surat pemecatan terhadap Haji Lulung dari jabatan ketua DPW PPP DKI, sehingga ia masih menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Mengenai siapa pengganti Haji Lulung, dia masih belum mau menginformasikannya.

"Sudah ada (penggantinya). Nanti ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan harus ada permintaan dari partai soal pencopotan Lulung dari dewan.

Hingga kini, pihaknya belum menerima permintaan pergantian Lulung, baik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dewan maupun sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.(yn)

tag: #dprd-dki  #haji-lulung  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...