Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 19 Mar 2017 - 13:16:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Keok di Pengadilan, PKB: Ini Kemenangan Rakyat dan Lingkungan

85ahokpropengusaha.jpg
Demo Tolak Reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan pun mengapresiasi dengan dimenangkannya gugatan para nelayan soal reklamasi teluk Jakarta oleh PTUN.

"Ini adalah kemenangan seluruh penduduk Jakarta, karena yang diselamatkan adalah lingkungan milik bersama. Selanjutnya kita minta pemerintah dapat mematuhi keputusan tersebut," tandas politikus PKB itu di Jakarta, Sabtu (18/03/2017).

"Namun bila pemerintah ingin naik banding, kita harapkan proses yang jujur dan profesional di MA (Mahkamah Agung) dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan lingkungan," sambung dia

Dengan di kabulkannya gugatan para nelayan tersebut, kata dia, tidak ada alasan lagi bagi Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak bisa menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta karena tidak mempunyai dasar hukum sudah tidak berlaku lagi.

"Maka dengan keputusan PTUN ini pemerintah sekarang sudah memiliki dasar hukumnya. Tinggal dilaksanakan saja," pungkasnya.

Gugatan para nelayan terhadap tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pemberian izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau F, I, dan K dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kamis (16/03) kemarin. (icl)

tag: #ahok  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement