JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengaku aneh dengan pemberitaan soal mobil kepresidenan, yang terkesan menyudutkan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Roy mengatkan, seolah SBY dipersalahkan dan harus mengembalikan barang pinjaman mobil Mercedes Benz S-600. Padahal, lanjutnya, ketua umum Partai Demokrat itu tidak pernah meminjamnya, meskipun ada hak negara menyediakan kendaraan dan pengemudinya bagi mantan presiden dan wakil presiden.
"Kasihan Presiden Jokowi kalau kendaraan resmi kenegaraannya sering trouble (bermasalah), tetapi lebih kasihan lagi pak SBY karena sebenarnya ada hak beliau soal disediakan kendaraan milik negara dengan pengemudinya," kata Roy kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Sebelumnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedih disudutkan soal mobil kepresidenan. SBY menerangakan bahwa hal itu sudah sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, bahwa Mantan Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.
"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," ujar SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).
SBY menjelaskan, sebenarnya mobil yang disediakan negara tersebut sangat jarang dia gunakan.
"Terakhir kali saya naiki bulan September 2016 (6 bulan yang lalu) dan waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak. Mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan," ungkap dia.(yn)