Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Mar 2017 - 17:05:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Biaya Haji Tahun Ini Naik, Ini Alasannya

15haji1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 34.890.312. Biaya haji tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 249 ribu dibanding tahun lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengemukakan alasan kenaikan tersebut. Pada 2015, DPR bertekad menyusun dan menetapkan kerangka dan standar dasar BPIH, baik kegiatan, volume dan harga satuan.

"Dalam misi ini, maka banyak kegiatan, jumlah dan satuan yang tergerus," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Setelah mempunyai standar yang sudah ditetapkan pada 2015 tersebut, lanjut Sodik, DPR ingin melangkah kepada upaya peningkatan mutu pelayanan haji yang signifikan.

"Dalam kerangka misi peningkatan mutu inilah, walaupun DPR sebelumnya memperjuangkan agar BPIH 2017 maksimum sama dengan 2016, namun akhirnya menyepakati angka tersebut (Rp 34,9 juta) dengan catatan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji," kata Sodik.

Angka kesepakatan akhir ini berselisih atau turun sebesar Rp 849.700 dari pengajuan pertama Kementerian Agama. BPIH 2017 berbeda dengan tahun 2015 yang turun USD 500 dari 2014, dan BPIH 2016 yang turun USD 105 dari 2015.(yn)

tag: #haji  #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement