Berita
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Kamis, 30 Mar 2017 - 18:09:11 WIB
Bagikan Berita ini :

OJK Benarkan Dirut Bank Sumut Membuat Surat Pernyataan Target Kinerja

71IMG-20170330-WA0018.jpg
Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber foto : Syamsul Bachtiyar )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengakui bahwa Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) membuat surat pernyataan target kinerja saat fit and proper test 2015. Ketika itu surat dibuat dalam kapasitas sebagai calon Dirut.

Nelson mengungkapkan hal itu menanggapi adanya surat pernyataan yang dibuat Dirut Bank Sumut perihal persetujuan OJK. Namun Nelson mengaku tidak terlalu ingat jika ada keanehan dalam surat tersebut. Dia kembali memastikan bahwa surat itu dibuat sebagai calon Dirut.

"Itu sudah agak lama yah. Itu surat pernyataan itu. Semua calon kita minta surat pernyataan bahwa dia kalau nanti terbukti ada hal-hal yang tidak diungkap di dalam fit and proper test, dia bersedia untuk mengundurkan diri. Kita selalu minta administratif, supaya komitmen dia," ungkap Nelson usai mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (29/03/2017).

Menurut Nelson, surat pernyataan tersebut diperlukan OJK guna mengantisipasi jika ada ketidakjujuran calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam menjawab dan mengungkapkan informasi. Selain itu surat tersebut memuat sanksi yang harus dipatuhi si pembuat pernyataan.

"Kepada semua calon kita minta untuk buat pernyataan seperti itu. Kalau dia tidak jujur mengungkapkan informasinya, baru ketahuan di belakang hari, maka dia harus bersedia untuk mengundurkan diri," tambahnya.

Saat ditanya apa alasan dan pertimbangan OJK memberikan persetujuan tersebut, Nelson yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan karena sudah memenuhi syarat administratif. Sehingga calon tersebut dinilai pantas diangkat sebagai Dirut.

"Pertama kan fit and proper test itu memenuhi persyaratan administratif, berarti kalau dia lolos ini lanjut, berarti sudah lengkap, termasuk mengenai persyaratan sertifikasi. Kalau itu sudah lengkap baru lanjut ke tahap wawancara, wawancara ini dilakukan 3 orang, 2 dari luar 1 dari dalam, supaya indpenden, supaya hasilnya itu optimum, tidak ada intervensi dan lain-lain," tandas Nelson.

"Disitu diuji integritas dan kompetensinya, kalau ada informsi lain, pas wawancara diklarifikasi. Kalau sudah lulus semua, berarti kita setujui," pungkasnya.(dia)

tag: #bank-sumut  #otoritas-jasa-keuangan-ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement