Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 16:28:11 WIB
Bagikan Berita ini :

GNPF-MUI: Kami Minta Al Khaththath Dibebaskan

24al-khaththath.jpg
Muhammad Al Khaththath (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama dengan pimpinan ormas Islam menyampaikan pernyataan sikap soal penangkapan dan penahanan Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath.

Pembina GNPF-MUI Abdul Rasyid Syafi'i mengatakan, pernyataan sikap GNPF-MUI ini merupakan pernyataan resmi mewakili Ormas Islam, dan para ulama dan Habaib.

Dalam pernyataan sikap ini, Abdul Rasyid mengatakan, penangkapan dan penahanan Al Khaththath yang merupakan pimpinan aksi 313 atas tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum yang tak berkeadilan.

"Tuduhan ini mengada-ada dan bentuk kezaliman terhadap ulama. Secara subtantif dan formil, ‘Aksi 313’ adalah hak warga negara yang dijamin konstitusional dan undang-undang di negara ini. 313 bukan upaya pemufakatan untuk makar. Tidak terkait dengan pelanggaran UU apapun," kata Rasyid di AQL Center, Tebet Utara Dalam, Jakarta Selatan. Senin (3/4/2017).

Aksi tersebut, menurut Rasyid, adalah untuk meminta pemerintah mengakkan hukum atas terdakwa kasus penistaan agama.

"Aksi 313 meminta terdakwa penistaan agama tak menjabat sebagai pejabat publik. karena itu tak dibenarka dalam undang-undang yang berlaku tentang pemerintahan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, Aksi 313 bukan aksi makar. “Kami ingin agar kiyai haji Muhammad Al Khathtath beserta empat orang lainnya Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha, dan Andre segera dibebaskan. Kedua, hak-hak dasar kiyai haji Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya tidak dikurangi atau dihalangi. Seperti hak menjalankan ibadah, dikunjungi keluarga dan hak konsultasi hukum," ujarnya.(yn)

tag: #aksi-313  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...
Berita

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Tak Terjadi Manipulasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap pilkada 2024 berjalan objektif. Hal itu diutarakan Cak Imin dalam acara "Pembekalan Bacakada" di Vasa Hotel ...