Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 21 Apr 2017 - 08:24:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Sekjen FUI

34Muhammad-Al-Khaththath.jpg
Muhammad Al Khaththath (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath diperpanjang hingga 40 hari sejak Selasa (18/4/2017) lalu.

Al Khaththath ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Sudah kita perpanjang masa penahanannya, terus kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (20/4/2017).

Namun, Argo enggan mengungkapkan alasan penyidik memperpanjang penggerak 'Aksi 313' tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan subjektifitas penyidik.

"Itu haknya penyidik ya, tentunya untuk penyidik," ucapnya.

Beberapa pihak mendesak kepolisian agar segera membebaskan Al Khaththath. Namun, menurut mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut, beberapa pihak tersebut tidak dapat campur tangan dalam penegakan hukum.

Hanya saja, Argo mempersilakan, jika mereka akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Kompolnas, sehingga nantinya bisa dianalisa penyidik dipenuhi atau tidaknya.

"Hukum tidak bisa diintervensi lah ya," katanya.

Argo menambahkan, dalam menangani kasus dugaan makar Al Khaththath tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, serta dua saksi ahli.

"Sudah ada delapan saksi-saksi yang kita periksa, ada dua saksi ahli juga. Saksi ahli dari ahli bahasa dan ahli pidana," cetusnya.(yn)

tag: #aksi-313  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...