Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 05 Apr 2017 - 09:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Ketua DPD: Secara Hukum dan Politik Pelantikan OSO Sah

15osodilantik.jpg
Pelantikan dan pengambilan sumpah Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua DPD RI, Mohammad Saleh menilai pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI sudah sah, baik secara hukum maupun politik. Oleh karenanya posisi OSO sudah tak perlu diberdepatkan kembali.

"Secara politik selesai, secara hukum selesai. Sudah final," ucap Saleh usai menghadiri pelantikan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam.

Menurut Saleh, posisi Oesman, Nono dan Darmayanti saat ini sudah sah sebagai pimpinan DPD lantaran telah diambil sumpahnya oleh MA. Saleh menyatakan, bila MA enggan melantik mereka bertiga, dirinya juga akan menyebut pimpinan baru DPD ini ilegal.

"Dengan demikian, menurut saya, semua hak dan kewajiban pimpinan sudah melekat sejak pengambilan sumpah ini," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Oesman Sapta Odang akhirnya dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (4/4/2017) malam. Dia dilantik bersama dua Wakil Ketua DPD yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suwardi. (plt)

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement