Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 08 Apr 2017 - 20:32:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Permohonan Penundaan Sidang Ahok Ditolak, Begini Kata Polri

11Boy-Rafli-Amar.jpg
Irjen Pol Boy Rafli Amar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menolak permintaan Kapolda Metro Jaya agar sidang tuntutan Basuki T Purnama (Ahok) ditunda. Pihak Polri pun tak mempersoalkannya.

Meski ditolak, pihak kepolisan menyatakan tetap melakukan pengamanan sidang Ahok tersebut.

"Oh tidak apa-apa, keamanan tetap dijaga. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses Pilkada. Maksud Kapolda adalah memberikan ruang bagi pengamanan Pilkada yang aman, kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Untuk keamanan sendiri, ujar Boy, pihaknya akan lebih memperketat dari sidang-sidang sebelumnya.

"Oh iya keamanan akan lebih kuat, lebih fokus," kata Boy.

Boy mengatakan, surat permintaan sidang ditunda itu hanya sebagai saran dari Kapolda, karena menjelang Pilkada DKI putaran dua pada 19 April.

"Ga ada (kepentingan, red), murni pertimbangan keamanan. Pemilu harus bebas dari intimidasi," tandasnya.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement