Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 09 Apr 2017 - 06:39:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua KY Sebut Penguasa Modal Penentu Arah Demokrasi Indonesia

66aidul.jpg
Aidul Fitriciada Azhari (Sumber foto : Istimewa)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengungkapkan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini tidak bergerak ke arah penguatan kedaulatan rakyat, melainkan ke arah penguasa modal.

"Hal itu dilakukan melalui pembentukan infrastruktur hukum dan kebijakan yang memberikan ruang bagi beroperasinya kekuatan modal melalui sistem demokrasi yang terbuka dan kompetitif," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (8/4/2017)

Aidul mengatakan, pada dasarnya tidak ada permasalahan dengan sistem tersebut. Namun, tendensi permasalahan bisa muncul apabila pilihan sistem demokrasi pada demokrasi elektoral (pemilihan pada pemilu) hanya melanggengkan perburuan rente oleh para elite politik yang dikendalikan secara kuat oleh kekuatan modal.

Menurut dia, sistem demokrasi elektoral telah menciptakan relasi dalam kehidupan politik, layaknya pasar bebas dalam kehidupan ekonomi.

"Di tengah ketimpangan ekonomi tentu saja para pemilik modal mampu mempengaruhi pasar, dan menentukan produk politik mana yang akan dibeli oleh pemilih," katanya.

Ia mengatakan, para politisi yang berkuasa di badan eksekutif dan legislatif saat ini tidak lagi berasal dari kalangan militer seperti masa Orde Baru. Tidak pula berasal dari kalangan politisi karir yang memiliki komitmen ideologi yang kuat seperti pada masa Orde Lama.

"Para politisi sekarang berasal dari pengusaha maupun figur yang memiliki akses kepada pemilik modal. Tidak mengherankan jika banyak kebijakan negara dan pemerintahan yang hanya menguntungkan segelintir elit dan pemilik modal, yang hanya menguntungkan kepentingan ekonomi bagi mereka," katanya.

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan hukum hanya diperalat sebagai instrumen bagi pemburu rente untuk memperkaya dirinya sendiri. Situasi saat ini tidak lebih baik dibandingkan era Orde Baru yang masih menyisakan kekuatan negara untuk menandingi penguasa modal.

Menurut dia, pendekatan hukum menjadi elemen penting untuk mencapai Indonesia berkemajuan. Hal itu sulit dicapai jika hukum di Indonesia dikuasai oleh kekuatan modal. (Antara/icl)

tag: #komisi-yudisial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...