Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 10 Apr 2017 - 16:46:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Disebut Nikmati Uang Korupsi di Bakamla, Begini Reaksi Eva

90eva-kusuma-sundari.jpg
Eva Kusuma Sundari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari membantah keras menerima uang suap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya tidak terima sepeserpun duit suap proyek tersebut," tegas Eva saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (10/4/2017).

Saat proyek pengadaan satellite monitoring, kata Eva, dirinya tidak berada di Badan Anggaran (Banggar) atau pun komisi yang bermitra dengan Bakamla.

"Saya tidak di Banggar, tidak pula di komisi urusan Bakamla. Tidak ikut rapat, lobi ataupun memutuskan apapun terkait proyek tersebut, yang nama proyek saya baru baca di koran," ucap Eva.

Anggota Komisi XI DPR RI menilai, apa yang disampaikan di pengadilan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus tersebut adalah tidak benar.

"Ini kesaksian asbun (asal bunyi, red) yang merugikan saya, tapi saya percaya penyidik akan bekerja berdasar bukti dan fakta. Saya siap diklarifikasi, memberi keterangan bahkan diperiksa harta kekayaan saya yang hanya bertambah satu mobil kreditan yang DP-nya pakai gaji DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 6 persen dari anggaran yang disepakati sejak awal kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy.

Ali Fahmi diketahui adalah staf ahli bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Arie Sudewo.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi Darmawansyah mengatakan Rp 24 miliar atau 6 persen dari anggaran mengalir ke DPR RI.

Fahmi mengaku tidak mengetahui uang tersebut mengalir ke Komisi XI. Namun, Fahmi meyakininya terkait penganggaran.

Dalam percakapan dengan Fahmi Habsiy, Fahmi saat itu mengaku mendengar nama Doni Imam Priyambodo yakni angota Komisi XI dari Partai NasDem.

Hakim kemudian membacakan ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fahmi nomor 31 di Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 18 Januari 2017.

Dalam BAP tersebut, Fahmi Darmawansyah mengungkapkan uang Rp 24 miliar tersebut diberikan Fahmi Habsiy kepada Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas, Anggota Komisi I DPR RI dari fraks Partai Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan.(yn)

tag: #bakamla  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...