Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 09 Feb 2015 - 15:24:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Segera Dibentuk Komite Etik

64Hasto Kristiyanto 3 (indra).jpg
Hasto Kristiyanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristianto memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerangkan sejumlah bukti pelanggaran etika yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.

Hasto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.45 berjanji dalam pemeriksaannya nanti akan terbuka menjelasakan bukti-bukti yang dimilikinya kepada pihak KPK.

"Saya akan berikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya ini dan percayalah saya akan berikan klarifikasi dengan sebaik-baiknya, sejujurnya selengkap-lengkapnya dengan disertai bukti-bukti, yang mana menurut saya bahwa itu telah memenuhi suatu persyaratan untuk dibentuk Komite Etik," ujar Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (09/2/2015).

Meski Demikian, Hasto menegaskan bahwa dirinya ingin memperkuat lembaga KPK, karena yang melakukan pelanggaran kode etik itu hanya unsur pimpinan. "Ada pihak yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu dari salah unsur pimpinan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi meminta Hasto Kristyanto untuk menyerahkan berbagai bukti yang dimiliki terkait pertemuan politis Abraham Samad dengan sejumlah elit Parpol. Menurutnya, keterangan Hasto sangat diperlukan untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan Ketua KPK.

Setelah ada bukti-bukti dari Hasto, terang Johan, KPK akan memvalidasinya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya membentuk Komite Etik.(yn)

tag: #KPK  #Abraham Samad  #Hasto Kristyanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...