Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 13 Apr 2017 - 08:18:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Adik Ratu Atut Akui Beri Uang Rp11 Miliar ke Rano Karno

93rano.jpg
Rano Karno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan memberikan uang total Rp 11 miliar kepada Rano Karno saat ia masih menjabat sebagai wakil gubernur Banten.

"Ada pemberian Rp 3,5 miliar, dialokasikan dari dana alkes (alat kesehatan)," kata Wawan saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Wawan menjadi saksi untuk Ratu Atut Chosiyah yang didakwa melakukan perbuatan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,79 miliar dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012.

Padahal dalam dakwaan Ratu Atut, Rano Karno hanya disebut menerima Rp 300 juta dari proyek alkes Banten tersebut.

"Apakah ada pemberian lain selain Rp 3,5 miliar?" tanya pengacara Atut, TB Sukatma.

"Datanya semua sudah saya kasih tahu ke KPK pada 2011, ada Rp 7,5 miliar," jawab Wawan.

"Apakah itu permintaan yang bersangkutan?" tanya TB Sukatma.

"Iya, ada permintaan soal pilgub (pemilihan gubernur) waktu dia jadi wakil gubernur," jawab Wawan.

Seusai sidang, Wawan menjelaskan bahwa bila di dakwaan hanya ada Rp 300 juta untuk Rano Karno karena uang itu diserahkan oleh staf PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan, Dadang Prijatna.

"Totalnya 7,5 tambah 3,5 ya Rp 11 miliar, kalau di dakwaan Rp 300 juta itu mungkin dari saudara Dadang ya," ungkap Wawan.

Menurut Wawan, permintaan Rp 7,5 miliar itu diminta langsung oleh Rano Karno.

"Kalau yang Rp 7,5 miliar langsung minta ke saya, diberikan via ajudan Rano. Jadi kalau Rp 3,5 miliar itu dari alkes sedangkan Rp 7,5 itu dari uang pribadi saya mungkin waktu itu dia mau jadi wakil, minta uang begitu," jelas Wawan.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wawan menjelaskan pada 2012 berdasarkan laporan Dadan Priatna ia telah memberikan uang dua kali masing-masing Rp 150 juta ke Rano Karno yang saat itu wakil gubernur Banten.

Selanjutnya pada 20 Juli 2013, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah sebesar Rp 1 miliar kepada Rano Karno sebelum berangkat ke Belanda; pada 21 Juli 2013 pemilik PT Java Medica selaku orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti memberikan Rp 50 juta kepada Rano Karno sebelum ke Belanda; pada 2013 ajudan Wawan, Alimin alias Cuming menyerahkan uang Rp1 miliar ke Rano Karno dan pada tahun yang sama Wawan juga memerintahkan Ferdy untuk memberikan Rp 1,5 miliar kepada Rano Karno. (icl)

tag: #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kilang Pertamina Dumai, Hadirkan Perubahan Melalui Program Bedelau Minapolitan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keberadaan perusahaan di lingkungan dimana beroperasi harus memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Hal ini juga yang dilakukan oleh Kilang Pertamina Internasional ...
Berita

Puan Sebut DPR Bangga Prabowo Wakili RI Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) yang menyinggung soal solusi dua ...