Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 27 Apr 2017 - 19:44:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Tolak Hak Angket KPK karena Arahan SBY

31bennykharman.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menolak penggunaan Hak Angket rekaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Penolakan dilakukan setelah fraksi mendapat arahan dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Sebab, penggunaan hak angket tersebut pada saat ini menjadi perhatian luas masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam jumpa pers di ruang FPD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Benny menjelaskan ada empat sikap fraksi Partai Demokrat dalam hak angket KPK. Pertama, FPD saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sikap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket," kata Benny.

Kedua, FPD berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.

Ketiga, FPD hingga saat ini tidak pernah berubah sikap. Benny menegaskan, "deoxyribo nucleic acid atau DNA" PD dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. PD menyatakan tetap konsisten bersama rakyat membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan dalam pemberantasan korupsi.

"Keempat KPK tentu bukan malaikat," tegas Benny.

Dia menegaskan, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan lebih akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.

Karenanya FPD mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja komisi antikorupsi itu, sehingga menjadi institusi kredibel, akuntabel, tidak pilih kasih dan menegakkan keadilan dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. (plt)

tag: #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement